TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Setelah melewati proses panjang dan penuh dinamika, akhirnya Tapanuli Tengah memiliki pemimpin baru! Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilkada, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng resmi menetapkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis (MAMA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Suasana penuh haru dan meriah menyelimuti Ballroom PIA Hotel Pandan, Rabu (5/2/2025) malam. Dalam rapat pleno terbuka, Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, membacakan berita acara dan Surat Keputusan penetapan pasangan MAMA.
Baca Juga:
Fakta Baru: Perempuan Lebih Memilih Pria Muda, Ini Alasan di Baliknya
Hadir dalam acara penting ini Pj Bupati, pasangan calon terpilih, unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng, perwakilan partai politik pengusung dan pendukung, organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat. Sayangnya, pasangan calon nomor urut 1, Khairul-Darwin, tidak tampak hadir.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk menerima hasil penetapan ini dengan lapang dada.
"Mari kita tinggalkan perbedaan dan perselisihan di masa Pilkada lalu. Saatnya kita bergandengan tangan membangun Tapanuli Tengah yang lebih maju dan sejahtera," ajaknya dengan penuh semangat.
Baca Juga:
Dalil Dinilai Tak Terbukti, KPU Jatim Minta MK Tolak Permohonan Risma-Gus Hans
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, menyampaikan apresiasi kepada KPU atas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan transparan.
Ia pun memberikan pesan kepada pasangan MAMA: "Tugas berat menanti. Banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, seperti penataan birokrasi dan pemerataan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Dengan terpilihnya pasangan MAMA, diharapkan Tapanuli Tengah akan memasuki era baru pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semoga kepemimpinan mereka mampu membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Tapteng.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]