Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, berang saat meninjau proyek rehabilitasi gedung RSU FL. Tobing Sibolga.
Menurut Pantas, rekanan tidak melaksanakan rehabilitasi sesuai dengan progres yang ditetapkan.
Baca Juga:
Bupati SIMALUNGUN Motivasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Keris Sakti
"Untuk pelaksanaan proyek ini adalah rehab gedung kantor, IGD, pemasangan taman parkir dan penambahan kantin rumah sakit," ujar Pantas, saat melakukan peninjauan, Senin (21/8/2023).
Dikatakan, rehabiltasi gedung kantor, IGD dan pemasangan taman parkir yang bernilai Rp 2 miliar terebut, merupakan proyek strategis yang ditampung pada APBD kota Sibolga tahun 2023.
"Bagusnya dibongkar dan dikerjakan atem per item. Bagaimanalah agar pelayanan di rumah sakit ini tidak terganggu," imbuhnya.
Baca Juga:
Michael Sitorus, Pelopor ODGJ di Pusat Rehabilitasi Adiksi Toba Sehat
Agar tidak terkendala, Pantas menganjurkan pihak rekanan melakukan pekerjaan dengan sistem shift. Dalam proyek tersebut ada 11 item pekerjaan yang masing-masing masa kerja 120 dan 150 hari. Pelaksanaan pekerjaan berakhir pada bulan Desember 2023.
"Sejatinya kita juga merencanakan penambahan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit ini," sebut Pantas.
Terpisah, Direktur RSU FL Tobing Sibolga dr. Ivona Hasfika, juga mengeluhkan lambannya pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan. Dalam kondisi ini, Ivona mengaku terganggu saat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita sangat terganggu dengan lambannya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ini," pungkas Ivona.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]