TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, buka-bukaan soal mata anggaran proyek fiktif dalam tubuh Perumda Mula Nauli milik Pemkab Tapteng.
Melalui akun media sosial facebook miliknya, pria yang juga bekerja di Perumda Mual Nauli ini membongkar dugaan proyek fiktif terkait pekerjaan pemulihan air minum di Kota Pandan.
Baca Juga:
Dua Petinggi PT DSI Ditahan Bareskrim, Kerugian Tembus Rp2,4 Triliun
Dalam postingan yang ditampilkan, ada rincian untuk 3 jenis kegiatan berupa, pengadaan pipa, pengadaan dan pencucian meter, serta
pengadaan dan pemasangan meter, dengan total anggaran Rp385,5 juta. Bahkan ada target waktu.
Menurut Raju, proyek tersebut liar karena tidak jelas siapa pelaksananya, dan pekerjaan yang dilakukan belum ada. Sementara laporan pekerjaan (progres) sudah mencapai 80 persen.
"PANCILOK MUNAK ANYO ! PANAKKO YANG TIDAK BERPRIKEMANUSIAAN !
Saya memilih siap di pecat dari pada diam diatas penderitaan kami dan kebusukan yang dilakukan sekelompok orang," koar Raju dalam akun Facebook miliknya.
Baca Juga:
Purbaya Ragu Perbesar Anggaran TKD, Ungkap Kasus Jual Beli Jabatan
Raju menegaskan, seharusnya pihaknya yang harus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, namun tidak demikian. Padahal tuntutan masyarakat kepada pihaknya sangat tinggi pascabencana ekologis yang melanda Tapanuli Tengah.
"Info yang saya dengar, laporan pengerjaan sudah 80 persen. Pertanyaannya, dimana progres 80 persen tersebut?," kicau Raju.
Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng, Winner Napitupulu, menampik adanya proyek fiktif di Perumda Mual Nauli.
Ia menyebutkan, informasi yang beredar di media sosial dengan judul “PANCILOK MUNAK ANYO ! PANAKKO
YANG TIDAK BERPRIKEMANUSIAAN !”, adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Sementara itu, Tenaga Ahli Teknik Perumdaual Nauli, Bernardo Lumbangaol menjelaskan, hingga saat ini anggaran yang dipermasalahkan masih dalam tahap usulan, dan belum tercantum dalam APBD Tapteng tahun 2026, baik melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) maupun skema pembiayaan lainnya.
Ia menambahkan bahwa nilai Rp385,5 juta tersebut merupakan bagian dari usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, untuk mendukung pemulihan sektor air minum di wilayah Kota Pandan, khususnya pasca bencana banjir dan tanah longsor.
Penyusunan RAB ini merupakan langkah antisipatif, guna mempercepat pemulihan layanan air minum bagi masyarakat terdampak.
Ia menuturkan, PDAM Mual Nauli hanya menyusun dan mengusulkan RAB tersebut, dengan harapan dapat diakomodir dalam APBD Tapteng Tahun 2026, melalui Dinas PUPR pada skema Transfer ke Daerah.
"Perlu kami tegaskan kembali, hingga saat ini anggaran tersebut belum ditampung dalam APBD,” ujar Bernardo, Selasa (5/5/2026), di Pandan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]