TAPTENG.WAHANANEWS.CO - MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI) melayangkan protes keras terhadap kinerja Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.
Ketua GPI, Frisdarwin Arman Bakti, menuntut Kapolrestabes Medan agar segera mencopot jabatan oknum tersebut lantaran dinilai gagal total menjalankan tugas, bahkan diduga kuat menjadi "payung hukum" bagi praktik perjudian ilegal.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan
Frisdarwin menegaskan, aktivitas judi togel merek STM yang dikoordinir oleh seseorang berinisial W justru tumbuh subur.
Lokasi operasi yang berada di Jalan Medan Batangkuis, Simpang Pasar 9 Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diketahui tidak lagi berjalan secara sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi secara terang-terangan seolah memiliki izin resmi.
"Jangan main-main, omset yang dihasilkan mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya. Pertanyaannya sederhana: Mana mungkin bisnis haram sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa ada 'lampu hijau' dari pihak yang seharusnya menindak? Ini bukan soal ketidaktahuan, ini soal kesengajaan membiarkan demi bagi hasil," ujar Frisdarwin, Selasa (29/04/2026).
Baca Juga:
KPU Kota Gorontalo Bangun Koordinasi dengan Polresta Melalui Kunjungan Kerja
Lebih jauh ia menyebutkan, perputaran uang yang sangat besar ini diduga tidak hanya dinikmati oleh bandar, namun diduga kuat ada aliran dana yang masuk ke oknum tertentu yang seharusnya bertugas menertibkan.
Hal ini dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah masuk ranah pidana dengan indikasi suap atau pungli.