"Keberadaan aparat di wilayah tersebut justru tidak memberikan rasa aman, malah seolah menjadi tameng bagi para penjahat untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat," tegasnya.
Minta Pencopotan Segera, Jangan Hanya Pura-pura Tegas
Baca Juga:
Pemerintah Kota Jambi Gelar Patroli Gabungan Pasca Unjuk Rasa, Warga Diberi Sembako
LSM GPI mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak drastis. Frisdarwin menuntut agar Kompol Ras Maju Tarigan segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara internal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pidana tersebut.
"Fakta sudah jelas di depan mata: judi tumbuh subur, bandar bebas beraksi. Itu artinya pemimpinnya gagal! Kalau Kapolrestabes Medan masih punya harga diri dan ingin menjaga wibawa institusi, pecat dan periksa dia sekarang juga," desaknya.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan
Frisdarwin juga memperingatkan agar kasus ini tidak diredam dengan uang atau jabatan. Pihaknya menegaskan akan terus mengawasi jika upaya hukum dipermainkan.
Ancaman Lapor ke Propam dan Ombudsman