TAPTENG.WAHANANEWS.CO - MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI) melayangkan protes keras terhadap kinerja Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.
Ketua GPI, Frisdarwin Arman Bakti, menuntut Kapolrestabes Medan agar segera mencopot jabatan oknum tersebut lantaran dinilai gagal total menjalankan tugas, bahkan diduga kuat menjadi "payung hukum" bagi praktik perjudian ilegal.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan
Frisdarwin menegaskan, aktivitas judi togel merek STM yang dikoordinir oleh seseorang berinisial W justru tumbuh subur.
Lokasi operasi yang berada di Jalan Medan Batangkuis, Simpang Pasar 9 Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diketahui tidak lagi berjalan secara sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi secara terang-terangan seolah memiliki izin resmi.
"Jangan main-main, omset yang dihasilkan mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya. Pertanyaannya sederhana: Mana mungkin bisnis haram sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa ada 'lampu hijau' dari pihak yang seharusnya menindak? Ini bukan soal ketidaktahuan, ini soal kesengajaan membiarkan demi bagi hasil," ujar Frisdarwin, Selasa (29/04/2026).
Baca Juga:
KPU Kota Gorontalo Bangun Koordinasi dengan Polresta Melalui Kunjungan Kerja
Lebih jauh ia menyebutkan, perputaran uang yang sangat besar ini diduga tidak hanya dinikmati oleh bandar, namun diduga kuat ada aliran dana yang masuk ke oknum tertentu yang seharusnya bertugas menertibkan.
Hal ini dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah masuk ranah pidana dengan indikasi suap atau pungli.
"Keberadaan aparat di wilayah tersebut justru tidak memberikan rasa aman, malah seolah menjadi tameng bagi para penjahat untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat," tegasnya.
Minta Pencopotan Segera, Jangan Hanya Pura-pura Tegas
LSM GPI mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak drastis. Frisdarwin menuntut agar Kompol Ras Maju Tarigan segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara internal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pidana tersebut.
"Fakta sudah jelas di depan mata: judi tumbuh subur, bandar bebas beraksi. Itu artinya pemimpinnya gagal! Kalau Kapolrestabes Medan masih punya harga diri dan ingin menjaga wibawa institusi, pecat dan periksa dia sekarang juga," desaknya.
Frisdarwin juga memperingatkan agar kasus ini tidak diredam dengan uang atau jabatan. Pihaknya menegaskan akan terus mengawasi jika upaya hukum dipermainkan.
Ancaman Lapor ke Propam dan Ombudsman
Jika Kapolrestabes Medan bersikap lamban atau hanya melakukan mutasi biasa untuk menutup-nutupi kasus ini, LSM Garda Peduli Indonesia tidak akan tinggal diam.
"Kalau pencopotan tidak segera dilakukan dan oknum ini tidak diperiksa tuntas terkait dugaan perlindungan hukum ini, kami akan membawa kasus ini naik ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta melayangkan pengaduan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dan pelanggaran kode etik," tegas Frisdarwin.
"Jangan harap bisa tenang, selama keadilan belum ditegakkan dan bandar judi serta pelindungnya belum dipenjara, kami akan terus mengguncang," tutupnya.
[REDAKTUR: JOBBINSON PURBA]