TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi, termasuk KNPI Tapteng, menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada Senin (16/6/2025) siang.
Aksi demonstrasi damai ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan atas apa yang dianggap sebagai kinerja DPRD yang lamban dalam menangani dugaan korupsi dan penyelewengan dana publik.
Baca Juga:
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi, Seorang Pria Nekat Demo Sendirian di Polda Maluku
Para demonstran, yang dipimpin oleh Raju Firmanda Hutagalung, Sekretaris KNPI Tapteng, menyampaikan tuntutan tegas kepada lembaga legislatif tersebut.
Tuntutan utama mereka adalah percepatan proses hukum terhadap dugaan pengerusakan aset Pemkab berupa mobil Fortuner BB 1064 M (tahun perolehan 2015) dan New Avanza BB 309 M (tahun perolehan 2013).
Lebih lanjut, mereka mendesak DPRD Tapteng untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2019-2022, serta dugaan penyelewengan Dana Covid-19 tahun 2020-2022 yang saat ini sedang ditangani Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Jurnalis Dianiaya Saat Liputan Demo, Polisi Diminta Usut Tuntas
"Kami menilai ada indikasi kongkalikong dan tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus ini," tegas Raju Firmanda Hutagalung dalam orasinya.
Ia menambahkan, "DPRD harus berani bertindak berdasarkan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan politik sesaat."
Meskipun beberapa anggota DPRD menyambut kedatangan para demonstran, Ketua DPRD Tapteng tidak tampak hadir selama aksi berlangsung.
Anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, Joko Pranata Situmeang, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi sosial DPRD untuk melayani aspirasi masyarakat.
Ia mengimbau para mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka secara resmi melalui surat tertulis.
"DPRD memahami fungsi dan tanggung jawabnya," ujar Joko Pranata Situmeang.
"Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini. Ke depannya, kami berharap semua aspirasi disampaikan melalui jalur resmi, yaitu surat tertulis kepada DPRD Tapteng."
Aksi demonstrasi damai ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Tapteng dan Satpol PP.
Aksi berakhir dengan penandatanganan pernyataan tuntutan oleh anggota DPRD yang hadir, menandai komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]