TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengukuhkan 25 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera merah putih pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hening Cipta ini, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan, Jum'at (15/8/2025).
Baca Juga:
Bupati Fakfak Kukuhkan 80 Anggota Paskibra 2025
Atas nama pribadi dan Pemkab Tapteng, Masinton mengucapkan selamat kepada Anggota Paskibra telah diberikan amanah dan kehormatan.
"Pengukuhan ini awal dari ananda sekalian untuk terus bersatu, membina jiwa nasionalisme, patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan," kata Masinton.
Ditekankan, disiplin dan karakter sebagai Anggota Paskibra harus dijadikan sebagai bagian dari kepribadian, dan senantiasa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Bupati Toba Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
"Semuanya harus mampu memberikan energi positif bagi generasi muda lainnya serta masyarakat," ucap Masinton.
Masinton juga mensupport Anggota Paskibra untuk menumbuh kembangkan semangat membangun dan memajukan negeri, membanggakan Kabupaten Tapanuli Tengah dan sekolah, melalui kontribusi- kontribusi positif di masa depan.