WahanaNews-Tapteng | Kepolisian Polres Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta menangkap para pelaku aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi .
Keinginan yang disampaikan seorang warga Sibolga Dedek, yang menyebutkan dugaan penimbunan BBM jenis solar di tangkahan Sabena, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, tampaknya luput dari pantauan aparat penegak hukum. Bahkan dia menduga pemilik usaha 'Haram' itu sangat leluasa menjalankan bisnis BBM tersebut.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Itu (Gudang BBM) sudah lebih dari satu tahun beroperasi. Mungkin karena gudang solar itu milik berinisial Al yang diduga pensiunan PM (Polisi Militer-red), makanya bebas beraktivitas dan sepertinya diduga luput dari pantauan aparat Kepolisian," ujarnya, Kamis (03/08/2023).
Warga ini sangat berharap agar Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja segera mengambil tindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
"Saya berharap Bapak Kapolres Sibolga mengambil tindakan hukum yang berlaku. Namun jika ini tidak di gubris oleh penegak hukum, maka jangan salahkan kami masyarakat Kota Sibolga jika membuka bisnis BBM illegal," ucap Dedek.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Seorang warga bermarga inisial S yang juga sebagai pekerja di gudang itu, mengaku bisnis tersebut merupakan usaha milik pria berinisial Al.Namun Ia tidak pengetahui pasti berapa lama gudang, yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak Solar itu beroperasi.
"Aku baru masuk (Kerja) disini. Kami cuma main (Minyak Solar) kecil-kecilan nya, itu pun minyak dari SPBU Sibolga - Tapteng. Batasnya SPBU Pandan dan gak sampai ke SPBU Lopian sana. Tangan kanan (Pengurus) nya berinisial bang Al disini, bang Af. Kalau saya cuma anak bawang nya disini," jelas pria yang mengaku pernah bekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kabun Jambu Sibolga.
Terpisah, saat di mintai tanggapan nya, lewat sambungan selulernya oleh awak media, Al yang diduga sebagai pemilik gudang dan BBM illegal jenis solar itu, membenarkan gudang tersebut miliknya.