TAPTENG WAHANANEWS.CO, Sibolga - Polres Sibolga menggelar acara 'Minggu Kasih' di Kerapatan Gereja Baptis Indonesia Sibolga (KGBI), Jalan Bawal, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Minggu (16/3/2025).
Kehadiran rombongan dipenuhi kehangatan dan kasih sayang. Terlihat hadir, Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan, Kasat Binmas AKP Martua Sinaga, KBO Sat Resnarkoba Ipda Boy Alexander Hutasoit, dan personel Polres Sibolga lainnya
Baca Juga:
Pengedar Sabu Asal Tapteng Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga
Kegiatan 'Minggu Kasih' ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait Kamtibmas.
Salah satu himbauan yang disampaikan adalah tentang pencegahan kebakaran akibat instalasi listrik yang kurang aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah, serta memiliki peralatan proteksi kebakaran yang memadai.
Selain itu, Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan, juga menyoroti pentingnya pencegahan kejahatan asusila terhadap anak-anak. Kepedulian orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, dan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik yang terjadi.
Baca Juga:
Pelaku Curanmor di Sibolga Tertangkap Usai Curi Minyak di Aceh Singkil
Rudi juga mengingatkan para jemaat untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti penyebaran berita bohong (hoax), dan upaya provokasi.
"Kami dari Polres Sibolga akan membuat program yang bekerjasama dengan perangkat pemerintahan yakni bagi tamu pendatang wajib melapor 1x24 jam kepada kepala lingkungan, demi menjaga Sitkamtibmas di wilayah masing-masing," ujar Rudi.
Pesan-pesan Kamtibmas lainnya juga disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan/begal, dan pencurian kendaraan bermotor). Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.