WAHANANEWS.CO, Batang Toru - PT Agincourt Resources kembali melakukan terobosan penting dalam memfasilitasi pelayanan kesehatan modern. Pengelola Tambang Emas Martabe ini menyediakan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Puskesmas Batang Toru dan Puskesmas Muara Batang Toru.
Agincourt Resources secara resmi melakukan serah terima TPS kepada Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (11/2/2026), di Aula Puskesmas Batang Toru.
Baca Juga:
Sri Lanka Kembalikan Ribuan Ton Limbah ke Inggris
Bukan hanya sebatas pemenuhan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), kebijakan ini merupakan langkah strategis Tambang Emas Martabe untuk mencegah dampak negatif limbah medis terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
"Kita berharap, dengan keberadaan TPS tersebut menjadi tonggak penerapan sistem pengelolaan limbah mendis yang terintegrasi," ujar Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar Muda Hasibuan.
Bantuan Tempat Penyimpanan Sementara tersebut berupa pembangunan ruang sampah medis dengan kelayakan seluruh aspek.
Baca Juga:
Selat Bali Tercemar Limbah Medis Berupa Sampah Antigen Covid-19
Selain itu, beberapa alat pendukung lain juga diserahkan, yakni Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kayu pallet, sirine alarm emergency, papan informasi, kotak penyimpanan APD, label, tempat sampah plastik iutdoor 100 lbs, dan drum.
"Total keseluruhan bantuan untuk kedua Puskesmas senilai Rp130.564.000. Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," timpal Masdar.
Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, Sri Khairunnisa, mengucapkan terima kasih kepada Agincourt Resources yang telah membangun TPS berstandar bagi dua Puskesmas di wilayah lingkar tambang.
TPS tersebut nantinya akan digunakan untuk mengumpulkan, memilah, dan menyimpan limbah infeksius/B3 sebelum diangkut pihak ketiga berizin.
"TPS ini berfungsi sebagai tahap transisi dalam pengelolaan limbah, dimana limbah dikumpulkan, disortir, dan dipersiapkan untuk proses selanjutnya," papar Sri.
Menurut Sri, limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berbeda dari limbah-limbah instansi lain. Limbah fasilitas kesehatan perlu penanganan khusus.
Pengelolaan limbah fasyankes sangat krusial untuk mencegah penularan penyakit infeksius, melindungi petugas kesehatan, pasien, dan pengunjung, serta mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya (B3).
"Terima kasih kepada PT AR yang telah memberikan TPS yang sesuai standar," kata Sri.
Sebagai Puskesmas percontohan di Tapanuli Selatan, kepada petugas Puskesmas Batang Toru dan Muara Batang Toru Sri menekankan optimalisasi pelayanan dan kerjasama demi kesehatan masyarakat.
"Tingkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas layanan melalui maksimalisasi sumber daya, penguatan kompetensi dan inovasi," pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]