Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 di Kota Sibolga, Jum'at (8/9/2023), Satlantas Polres Sibolga melakukan penindakan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"4 tilang manual dan 14 tilang teguran," ujar Plt. Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Pennedi Sihotang, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga:
Catat, BPJS Kesehatan Tak Berlaku untuk 5 Jenis Operasi Ini
Dijelaskan, selain melakukan penindakan, razia yang digelar di Jalan R. Suprapto, simpang jalan Tongkol, Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota ini juga melakukan pemasangan spanduk dan pembagian stiker, kepada pengendara roda 2 dan roda 4.
"Kita juga melaksanakan sosialiasi kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan serta senantiasa mentaati aturan berlalu lintas," tukasnya.
Menurut Pennedi, pemberlakuan tilang dikenakan kepada pengendara yang melanggar secara kasat mata. Petugas langsung memberikan tindakan di lokasi.
Baca Juga:
Operasi Sikat Toba 2023, Polres Tapteng Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana Pencurian
"Kita berharap, seluruh masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Jangan karena ada polisi baru taat. Ingat, keluarga menunggu dirumah," imbau Pennedi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]