TAPTENG.WAHANANEWS.C0, Lumut - Pemerintah Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK), rehabilitasi jalan rabat beton di Dusun I.
Rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalan yang mengalami kerusakan menjadi kondisi yang memenuhi standar dan fungsinya, baik itu karena kerusakan ringan atau karena faktor lain seperti bencana alam.
Baca Juga:
Pembangunan Jalan Rabat Beton Tuntas, Warga Muara Sibuntuon Ucapkan Terima Kasih
"Kita tidak melakukan penggantian seluruh struktur jalan, melainkan hanya perbaikan dan pemulihan fungsi jalan yang sudah ada," kata Anto Syaputra Sitompul, Jumat (25/7/2025), di lokasi kegiatan.
Disebutkan, Selain mengembalikan kondisi jalan yang rusak ke kondisi semula atau sesuai standar yang ditetapkan, rehabilitasi yang dilakukan untuk memastikan jalan tetap berfungsi optimal untuk kelancaran lalu lintas.
"Dengan melakukan rehabilitasi, umur rencana jalan dapat diperpanjang, biaya operasional kendaraan dapat ditekan, dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga," imbuhnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Sanitasi Lingkungan, TPK Mombang Boru Bangun Drainase dan Tempat Penyucian
Sementara itu, Kepala Desa Aek Gambir, Adi Sopwan Harahap mengungkapkan, sumber dana pekerjaan rehabilitasi jalan rabat beton berasal dari Dana Desa 2025.
Pagu anggaran sebesar Rp104.447.000 (termasuk PPH dan PPN), dengan volume 217 meter. Rincian penggunaan dana, fisik Rp94.997.000 dan operasional TPK Rp9.450.000.