Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Tengah menyerahkan sampah ke Bank Sampah Yamantab (BSY) pada hari Rabu (1/11/2023).
Penyerahan donasi sampah dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu, terletak di Jalan Laksma Manonga Napitupulu, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Agincourt Resources Salurkan Rp2,76 Miliar untuk Program PPM di Tapanuli Selatan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu, menyerahkan sampah tersebut kepada Direktur Bank Sampah Yamantab (BSY), Damai Mendrofa.
"Romy mengungkapkan bahwa sampah yang diserahkan berasal dari kantor Bawaslu. Ini menjadi awal kerjasama antara Bawaslu dengan para penggiat lingkungan dalam mengelola sampah, agar tidak mencemari lingkungan," jelas Rommi.
Rommi menambahkan, penyerahan sampah ini sejalan dengan instruksi lisan dari Bawaslu Sumut agar pihaknya bekerja sama dengan Bank Sampah di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Koster Teken Proyek Bus Listrik Bali-Korea, Bukti Pengakuan Dunia atas Komitmen Lingkungan
"Kerjasama ini tentu sangat baik, terlebih dalam mengatasi masalah sampah yang semakin meresahkan lingkungan. Dengan diserahkan ke Bank Sampah, sampah tidak akan terbuang, melainkan dikelola dengan baik," terang Rommi.
Damai Mendrofa, Direktur BSY, menghargai langkah Bawaslu Tapteng yang mendukung program pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Dia mengakui, seperti kantor lain, kantor Bawaslu juga menghasilkan sampah.
"Sebelumnya, sampah mungkin dibuang dan berakhir di tempat pembuangan akhir. Oleh karena itu, kami menjalin komunikasi dengan Bawaslu yang dengan senang hati mendukung," ungkap Damai.