WahanaNews-Tapteng | Polres Sibolga terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba. Pada hari ke enam, Sabtu (15/7/2023), Polres Sibolga, menggelar operasi di Jalan R. Suprapto, Simpang Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa masih terdapat pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman dan knalpot brong.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
"Ada 15 pelanggaran. Tindakan yang diberikan adalah teguran simpatik secara tertulis dengan pendekatan yang humanis," kata Plt. Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Pennedi Sihotang.
Pennedi menyebutkan, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, diharapkan masyarakat Kota Sibolga lebih taat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Menurutnya, dengan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan, akan meminimalisir angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.
"Harapannya, sebelum dan sesudah pelaksanaan, paling tidak ada kesadaran masyarakat peduli untuk memakai helm SNI," sebut Pennedi.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Ia juga menegaskan, kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, bukanlah untuk menghakimi, namun memberikan rasa aman dan nyaman kepada segenap masyarakat, khususnya pengguna jalan.
"Kira juga mengatur arus lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. [Hk]