TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sukabangun - Pemerintah Desa (Pemdes) Janji Maria, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, triwulan I dan II tahun 2025.
Penyaluran bantuan secara bertahap dilaksanakan di Kantor Desa Janji Maria, dari tanggal 16-17 Juni 2025. 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per triwulan. Total bantuan BLT Dana Desa untuk 15 KPM sebesar Rp27 juta.
Baca Juga:
Transparansi dan Partisipasi Warga Desa Lubuk Ampolu Tentukan Penerima BLT DD 2025
Selain itu, Pemdes Janji Maria juga menyalurkan makanan tambahan untuk ibu hamil, lansia, dan balita, insentif guru PAUD dan guru sekolah Minggu, kader posyandu dan kader kesehatan, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2025.
Kepada WahanaNews.co, Kades Janji Maria, Indra Kusumah Sinaga menuturkan, penyaluran BLT Dana Desa, makanan tambahan, insentif guru PAUD dan guru sekolah Minggu, kader posyandu dan kader kesehatan, adalah upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat ekonomi lokal.
Baca Juga:
Musdes Desa Jago Jago Tetapkan Penerima BLT-DD 2025 Untuk 15 KK
Penggunaan dana desa difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan desa digital.
"Untuk penerima BLT ada sebanyak 15 KPM yang menerima," kata Indra, Rabu (18/6/2025).
Indra mengungkapkan, pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setelah melalui verifikasi serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Janji Maria.