TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sukabangun - Sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Pakkat 2, Kecamatan Sukabangun, Tapteng, mencanangkan ketahanan pangan (Ketapang) menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa,
Penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), berfokus pada tiga pilar utama yakni, ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Baca Juga:
Dana Kampung Harus Tepat Sasaran, Pejabat Okomotadi: Untuk Pendidikan, Kesehatan dan Rakyat Miskin
Berlandaskan pilar utama tersebut, Pemdes Pulo Pakkat 2 memprogramkan budidaya pisang dan budidaya ikan lele.
Program ini disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan anggaran pembiayaan dari Dana Desa sebesar Rp172.400.000.
"Program ini bertujuan untuk membangun kemandirian desa dan menguatkan ekonomi masyarakat lokal," ujar Kepala Desa Pulo Pakkat 2, Poltak Bangun Lumbantoruan, Rabu (10/12/2026).
Baca Juga:
Aktivis pemerhati Pandapotan siregar soroti dana desa terkait penyertaan modal.
Disampaikan, pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), sehingga kegiatan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan warga.
"Program ini disesuaikan dengan potensi lokal, agar hasilnya efektif dan berkelanjutan," imbuh Poltak.
Masih kata Poltak, program ketahanan pangan dilaksanakan dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Pulo Pakkat 2. Program dilaksanakan dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dan kawasan perdesaan.
*Pelaksanaan penggunaan Dana Desa untuk ketapang dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Semoga program ini dapat meningkatnya pendapatan masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa," tandas Poltak.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]