Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Tiga diduga pelaku bobol salah satu salon di Jalan Ketapang, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara berhasil diciduk Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga, pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun, dua terduga pelaku berinisial R alias R dan JH alias J diamankan di Pantai Ujung Sibolga, Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Simaremare, Senin (4/9/2023), sekira pukul 23.10 WIB.
Baca Juga:
Polisi Kawal Ketat Serah Terima 526 Botol Tinta Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Sibolga
Satu terduga pelaku lainnya berinsial PMH alias B dicokot di rumahnya, di Jalan Ketapang Gang Senggol, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara.
"Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui peran mereka dalam pencurian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, Iptu Donny P. Simatupang, Rabu (6/9/2023).
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah, kotak bebilis rambut, mesin pencukur rambut, kipas angin, catokan rambut, hair dryer, bedak my baby, color lite, dan hair spray fiona.
Baca Juga:
Bersepeda demi Keamanan, Langkah Inovatif Polres Sibolga Wujudkan Ketertiban
"Terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres Sibolga, untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Donny.
Donny memastikan bahwa pihaknya akan melakukan seluruh prosedur hukum, untuk menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]