WahanaNews-Tapteng | Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melalui Polsek Sibabangun, mengelar sosialisasi sapu besih pungutan liar kepada masyarakat Kecamatan Sibabangun. Sosialisasi dilaksanakan secara mobile dengan menyasar tempat-tempat umum dan lokasi tongkrongan di Kelurahan Sibabangun dan Kelurahan Lumut.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis RH. Sitompul memaparkan, faktor penyebab pungli yang antara lain, penyalahgunaan wewenang, mental, ekonomi, budaya atau kultural, terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
Ditegaskannya, pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, karena merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang menerima dan memberi, sama-sama melanggar hukum. Revolusi sapu bersih pungli harus dimulai dari masyarakat sendiri, dengan tidak memberikan apapun kepada unit yang melakukan pelayanan publik.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat turut aktif memberantas praktik pungli yang meresahkan. Kepada masyarakat yang mengetahui segala bentuk pungutan liar agar melaporkan kepada saber pungli Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Harus dimulai dari diri kita sendiri, agar tidak memberikan apapun kepada unit yang melakukan pelayanan publik. Stop pungli. Jika mengetahui ada praktek pungli, segara laporkan ke UPP Saber Pungli Tapanuli Tengah," kata Dorpi, Senin (5/6/2023).
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Dalam kesempatan itu, Iptu Dorpis RH. Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tanpa embel-embel apapun. Jika nantinya ada anggota polisi yang ditemukan melakukan ptaktek pungl‎i, maka akan di proses hukum seperti masyarakat lainnya.
"Tidak ada yang istimewa. Jika nantinya anggota polisi ditemukan pungli, maka akan diproses secara hukum," tegas Dorpis. [Hk]