WahanaNews-Tapteng | Satu unit rumah yang terletak di Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dibobol maling saat pemilik rumah, Juniter Zega (36), sedang bekerja, Jum'at (4/8/2023), sekira pukul 23.30 WIB.
Pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 3 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 dan 3 buah headphone merek Realme, Vivo, dan Oppo.
Baca Juga:
Tragis! Rumah di Nias Utara Ludes Dilahap Si Jago Merah, Nenek 80 Tahun Tewas
"Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB. Istri dan anak-anak sudah tertidur lelap. Kejadian pencurian ini baru diketahui esok harinya sekira pukul 06.30 WIB," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Diungkapkan, pada saat kejadian tersebut, Juniter mengaku bahwa dirinya masih kerja di luar. Yang berada di rumah adalah istrinya, Agustina Telaumbanua (36) serta keluarga lainnya.
Juniter mengaku, akibat rumahnya disatroni maling, telah menyebabkan kerugian material sebesar Rp 17 juta. Ia bersama tstrinya, Agustina Telaumbanua, telah melaporkannya ke Polres Tapanuli Tengah, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/279/VIII/2023/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Baca Juga:
Sempat Terdengar Ledakan, 4 Rumah di Nias Selatan Terbakar
"Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap," harapnya. [Hk]