WahanaNews-Tapteng | Seribuan massa yang mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar aksi damai dengan menyambangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD, di Pandan, Kamis (11/5/2023).
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan dukungan kepada Elfin Elyas Nainggolan, untuk tetap menjadi Pj Bupati, serta melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Polisi Total Tangkap 301 Orang Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Massa menilai, tudingan dari segelintir kelompok yang menyebutkan kepemimpinan Elfin Elyas Nainggolan tidak memberikan dampak signifikan bagi perkembangan Kabupaten Tapanuli Tengah, sangatlah tidak benar.
Dalam orasi dari atas sebuah mobil yang di lengkapi dengan sound sistem ini, sejumlah pimpinan ormas, mahasiswa dan pemuda, bergantian menyatakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dipimpin Pj Bupati, Elfin Elyas Nainggolan.
"Kita menilai 5 bulan memimpin Pj Bupati telah sukses memajukan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Tapanuli Tengah. Oleh karena itu, kami mendukung kepemimpinan Pj Bupati saat ini," koar orator aksi, Permadi Sugiharto Nasution, yang didampingi Kabiro PDPM Tapteng, Imran Syahputra Hutagalung, beserta mahasiswa dan pimpinan organisasi kepemudaan lainnya.
Baca Juga:
Massa SYL Demo Kantor Kompas Makassar, Karena Rekan Diduga Aniaya Jurnalis
Dengan semangat berapi-api, BPO KOKAM Tapteng ini mengatakan, pihaknya akan senantiasa mengawal program Pemerintah Kabuapten Tapanuli Tengah yang selama ini sukses membawa perubahan ke arah yang lebih positif.
Menurut Permadi, Elfin Elyas bersama OPD sampai saat ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dengan baik, tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan. Ia menegaskan, adanya oknum yang menelpon Pj Bupati adalah bentuk intervensi terselubung.
"Kami sebagai pemuda berada di garda terdepan untuk mendukung sepenuhnya program-program Pj Bupati Tapteng beserta OPD," tegas Permadi.