TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Untuk dapat menyusun prioritas pembangunan di Desa Anggoli tahun 2026, yang didasarkan pada masukan dari masyarakat, Pemerintahan Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bertempat di aula pertemuan SDN 153073 Anggoli 1, Jumat (10/1/2025).
Dalam arahannya, Camat Sibabangun menyampaikan, untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang merupakan dokumen perencanaan strategis. RPJMDes memuat arah kebijakan pembangunan desa untuk jangka enam tahun.
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Laporkan Capaian RPJMD 2019-2025 Mencapai 93%
Oleh karena itu, penyusunan RKPDes sebagai program tahunan desa, perlu sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.
Usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes bisa lebih tepat sasaran, dan mendukung pencapaian pembangunan desa berkelanjutan.
"Usulan yang diajukan harus benar-benar menjadi skala prioritas,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu menyebutkan, kegiatan Musrenbangdes memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan yang berasal dari masyarakat tingkat dusun, dan akan menjadi skala prioritas pembangunan untuk tahun 2026.
Baca Juga:
DPMD Kabupaten Kapuas Ingatkan Pemerintahan Desa Saat Laksanakan Musrenbangdes Tahun Ini
”Disamping merumuskan dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan, juga sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh. Tidak boleh muncul ego sektoral dan ego wilayah dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap, usulan yang telah disepakati dapat nantinya diperjuangkan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, dan menjadi usulan yang akan diprioritaskan dalam Musrenbang tingkat kabupaten.