WahanaNews-Tapteng | Pembangunan jaringan telekomunikasi yang cukup pesat dan melibatkan pihak swasta, tak selalu berdampak baik bagi warga. Hal ini terlihat dengan maraknya pemasangan tiang utilitas telekomunikasi yang tertanam dan melintas dipekarangan warga.
Tiang utilitas diduga milik PT Era Bangun Telekomunikasi (EBITEL) yang tertanam dan melintasi tanah pekarangan milik warga, tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan kepada pemilik tanah. Warga juga tidak pernah mendapatkan kompensasi. Sementara, tiang utilitas yang berdiri, sewaktu-waktu bisa membahayakann warga.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Desima (67), warga Lingkungan 1 Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengaku jika tiang utilitas dipasang begitu saja dipekarangan rumahnya. Ia mengaku keberatan dengan tiang-tiang besi itu.
"Kita komplain dan protes karena dipasang tanpa ada pemberitahuan serta persetujuan dari pemilik tanah," ujar Dasima, Jum'at (14/7/2023).
Desima menyebutkan jika ia bersama beberapa warga lainnya telah menyampaikan keberatan sekaligus meminta kompensasi kepada Dadan Saepudin, yang merupakan koordinator PT EBITEL untuk wilayah Sumatera.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
"Hingga saat ini pihak perusahaan tidak menanggapi, dan hanya pemberi harapan palsu," sebutnya.
Menurutnya, pemasangan tiang utilitas diduga milik PT EBITEL hanya menguntungkan perusahaan. Sementara pemilik tanah tidak mendapatkan konpensasi apa-apa. Desima menilai PT EBITEL telah menyerobot tanah warga.
"Setiap tahun kami membayar PBB. Mereka seenaknya saja memanfaatkan tanah warga," ucapnya kesal.