Desima meminta agar pihak PT EBITEL segera mencabut tiang utilitas yang berada ditanah pekarangannya, kerena itikat baik dari PT EBITEL tidak ada. Jika pihak perusahaan tidak mengindahkannya, Desima bersama beberapa warga lainnya akan melapor kepihak yang berwajib.
"Sudah satu tahun kami menunggu tak ada kejelasan. Makanya kami meminta agar perangkat bisnis telekomunikasi tersebut dicabut," tegasnya.
Baca Juga:
4 Pulau Sah Milik Pemprov Aceh, Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapteng Apresiasi dan Dukung Keputusan Presiden Prabowo
Koordinator PT EBITEL wilayah Sumatera, Dadan Saepudin, yang dihubungi melalui sambungan selluler ke nomor 08211247xxxx, tidak berhasil dikonfirmasi. Walau terkonfirmasi aktif, Dadan Saepudin sepertinya enggan untuk memberikan tanggapan. [Hk]