TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Batang Toru - Kelurahan Hapesong Lama adalah salah satu Kelurahan yang terletak di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Hapesong Lama adalah salah satu desa yang secara sosial cukup kohesif, kedekatan satu sama lain cukup tinggi. Desa Hapesong Lama memiliki sungai yang mengalir di sepanjang pemukiman penduduk.
Sungai ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Hapesong Lama. Sejak keberadaan PT Agincourt Resources, sungai yang berada di belakang pemukiman penduduk ini telah disulap menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP), yang dapat mengharmonisasikan antara ekonomi masyarakat dengan keinginan melestarikan sumber daya air.
Baca Juga:
Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran PWI Binjai Hadir Dalam HPN Tahun 2025
"Dari tujuan awal untuk melestarikan sumber daya air, hasil pengelolaaan ikan-ikan lubuk larangan di Hapesong Lama dapat menciptakan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang lumayan membanggakan. Dari hasil budi daya ikan yang sangat efektif, lubuk larangan yang dibuka setahun sekali ini, bisa menghasilkan uang jutaan rupiah," kata Superintendent Community Relations PTAR, Sugeng Maskat, yang didampingi beberapa pengurus lubuk larangan, Kamis (27/2/2025).
Selain uang hasil penjualan ikan-ikan yang dibudidayakan, sambung Sugeng, sumber PADes berasal dari lubuk larangan tersebut adalah kegiatan lomba pancing mania. Pembelian tiket dari peserta mancing mania ini akan dikumpul menjadi kas desa. Tahun ini, lubuk larangan Hapesong Lama telah menggelar pancing mania sebanyak dua kali. Januari lalu, panitia mengadakan lomba pancing mania yang diikuti sekitar 200 peserta. Total pemasukan untuk kas desa mencapai Rp16,5 juta. Selanjutnya, lomba pancing mania yang kedua pada tanggal 22 Februari 2025. Peserta pancing mania sebanyak 74 orang. Dengan tiket Rp80 ribu per joran, penggila pancing menyalurkan hobinya hingga pukul 17.00 WIB..
"Pendapatan untuk pancing mania yang kedua sebesar Rp5,92 juta. Total dua kali pelaksanaan pancing mania Rp21,97 juta," imbuh Sugeng.
Baca Juga:
Sidokkes Polres Sibolga Layani Warga Cek Kesehatan Gratis
Ia menuturkan, hasil lomba pancing mania yang menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) tersebut, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Hapesong Lama.
Sebagai satu langkah efektif dalam melestarikan ekosistem sungai, Sugeng memastikan, pengelola Tambang Emas Martabe secara konsisten mendukung keberadaan lubuk larangan yang ada setiap desa di sekitar lingkar tambang, dengan membantu pengadaan bibit dan pakan. Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal di wilayah sekitar tambang.
"Di samping untuk tetap menjaga kelestarian ekosistem air, kegiatan tersebut bertujuan mengarahkan dan mendidik pamuda-pemudi untuk dapat menciptakan karya nyata yang bermanfaat bagi khalayak banyak," ujarnya.