Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pengurusan SIM C, bagi pengendara sepeda motor. Sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri, sirkuit baru yang di launching itu berbentuk trek huruf S, yang sebelumnya berbentuk angka 8.
Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Musa Sembiring, menjelaskan, bergantinya trek pengujian bagi pemohon baru SIM C dari angka 8 menjadi huruf S, sesuai Surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023, tanggal 4 Agustus 2023.
Baca Juga:
40 Peserta Ikuti Ujian Kenaikan Status Anggota Biasa PWI Sumut
"Sebelumnya, ujian praktik kendaraan bermotor roda 2 menggunakan trek angka 8, kini dengan diubah menjadi trek huruf S," ujar AKP Musa Sembiring, di Pandan, Rabu (16/8/2023)
Diterangkan, untuk pemohon SIM C yang kalah dalam teori dan praktek, akan diberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali pada hari itu juga atau 14 hari kedepannya. Pemohon yang kalah akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulangi.
Musa juga menyebutkan, pihaknya menyiapkan bimbingan gratis bagi pemohon SIM, baik teori dan praktek, agar memudahkan pemohon dalam pelaksanaan pengurusan SIM. Apabila gagal akan terus diberikan pendampingan hingga lulus.
Baca Juga:
Unpad Jadi Akan Laksanakan UTBK-SNBT 2023, Berikut Jadwalnya
Saat peluncuran trek baru uji praktik SIM C, masyarakat yang mengurus SIM C merasa senang mengikuti uji praktek pada sirkuit baru berbentuk huruf S tersebut. Mereka mengapresiasi pelayanan humanis personel Polres Tapteng. Dengan hadirnya sirkuit baru memudahkan pemohon mengikuti ujian praktik.
“Saya sangat senang karena ujian praktek pada sirkuit baru ini tidak sulit. Pelayanan petugas juga sangat baik,” ucap salah seorang pemohon SIM.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]