TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng, dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tapteng tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (22/9/2025), dibuka Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Disman Sihombing.
Baca Juga:
Tapteng Merayakan 80 Tahun: Antara Ketergantungan Dana Pusat dan Potensi yang Belum Tergali
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, dalam sambutannya menyampaikan, APBD 2026 adalah implementasi dari visi dan misi yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026, yaitu penguatan modal dasar pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif.
Dituturkannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang-Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya, kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
"Untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan tersebut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, untuk dapat dibahas oleh Dewan yang terhormat," katanya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Jhonny Charles Tegaskan Pentingnya RPJMD Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Disebutkan, tahun 2026 menjadi tahun yang difokuskan untuk memperkuat pondasi dasar kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tapteng mengutamakan pemerataan layanan kepada seluruh masyarakat, sehingga dapat mendukung pencapaian peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif.
Dalam pencapaian tema pembangunan tahun 2026, prioritas pembangunan Tapanuli Tengah yakni, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Berikutnya, transformasi ekonomi menuju perekonomian daerah yang mandiri, pengoptimalan potensi desa dalam mengembangkan potensi desa, pengentasan kemiskinan, pengembangan dan peningkatan infrastruktur layanan berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam Nota Keuangan atas Rancangan Undang-undang tentang APBN tahun 2026, yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di depan Rapat Paripurna DPR pada tanggal 15 Agustus 2025, bahwa transfer ke daerah yang utamanya untuk memenuhi belanja pokok pemerintah daerah pada tahun 2026, sebesar Rp650 triliun berkurang Rp268 triliun, atau turun 29 persen bila dibandingkan dengan APBN tahun 2025, yaitu angka 918 triliun rupiah.
"Tentu hal itu, harus menjadi bahan pertimbangan Pemkab Tapteng untuk melakukan penyesuaian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026, setelah ditetapkannya pagu anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2026, dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia," timpalnya.
Bupati Tapteng juga menekankan kualitas belanja daerah harus terus ditingkatkan. Efisiensi belanja harus didorong, dimana setiap rupiah harus memberi manfaat yang nyata.
Belanja operasional yang tidak efisien dipangkas. Belanja Daerah harus memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Masinton mengajak pemerintah kabupaten dan legislatif mencurahkan energi membahas Rancangan APBD tahun anggaran 2026, demi untuk menghindari silva dan berjalan tepat waktu.
Ia berharap, pembahasan APBD tersbeut berjalan dengan lancar, karena rakyat membutuhkan APBD yang berkualitas, APBD yang mampu menggerakkan sektor perekonomian.
"Demikian gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Untuk lebih jelasnya kepada Dewan yang terhormat kami mempersilahkan untuk seutuhnya menelaah Ranperda tersebut," imbuh Masinton.
Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah, tentang APBD tahun anggaran 2026.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah tentang APBD tahun anggaran 2026.
Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2026, oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2025.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]