Tapteng.WahanaNews.co, Batangtoru - Tua Simatupang bersama warga desa Aek Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, melakukan panen ikan tawar setiap tahun, satu minggu setelah lebaran. Hal ini dijelaskan oleh Tua Simatupang saat sejumlah wartawan dari Sibolga dan Tapanuli Tengah berkunjung ke lokasi Lubuk Larangan Sugai Aek Garoga ini.
Tua Simatupang, salah satu warga yang terlibat langsung dalam pengelolaan lubuk larangan ini, merasa bersyukur dan berterimakasih pada pihak tambang emas yang telah membantu desa mereka dalam melanjutkan program pembudidayaan ikan tawar alami.
Baca Juga:
Upacara Sipaha Lima: Ungkapan Syukur Umat Parmalim atas Hasil Panen
"Kita sangat bersyukur atas hadirnya PTAR di desa ini. Kami sangat terbantu dan dapat menambah nilai ekonomi untuk memajukan desa kami dari hasil panen ikan tawar di sungai ini," ujar Tua.
Hasil yang diperoleh dari Lubuk Larangan ini sekitar 5 hingga 6 ton pertahun dan mampu membantu berbagai kegiatan di desa mereka.
"Setiap kali panen, hasilnya dapat kami berikan untuk membantu rumah ibadah, para lansia, dan juga kegiatan para muda mudi, atau yang disebut 'Naposo Bulung' dan juga masyarakat kurang mampu lainnya," tutur Tua.
Baca Juga:
Hadiri Acara Panen Hasil Belajar di SMA Santa Maria Kabanjahe: Bupati Karo Ciptakan Sejarah Baru dan Dorong Kewirausahaan
Warga lainnya, seperti Halimah Hutabarat yang hadir di lokasi lubuk larangan ini, juga menjelaskan adanya peraturan desa yang telah disepakati dalam pengelolaan Lubuk Larangan ini, seperti kearifan lokal yang masih mereka jalankan dengan bermasyarakat dan PTAR sendiri pun ikut mendukung kearifan lokal tersebut.
"Ada peraturannya, jika mengambil ikan disini sembarangan, bisa didenda lima juta, dan jika pengurus sendiri melanggar bisa lebih besar, yakni 15 juta. Jadi kami sudah sepakat di desa ini untuk menjaga dan melindungi Sungai Lubuk Larangan ini," ujar Boru Tabarat ini.
Diketahui pula, sungai ini telah disemaikan bibit ikan tawar dari tiga jenis, sebanyak 17.000 ekor tahun lalu. Yang nantinya diharapkan dapat dikembangkan untuk berbagai jenis ikan air tawar lainnya agar dapat berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.
PTAR sendiri berharap dukungan ini mampu mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai, baik secara ekonomi, yang mana dapat meningkatkan pendapatan desa, maupun dalam meningkatkan kegiatan wisata dan mempromosikan potensi desa.
Senior Manager Community PTAR, Christine Pepah, sebelumnya menjelaskan bahwa hasil dari pembukaan lubuk larangan ini akan dievaluasi untuk program lanjutan tahun depan, karena menurutnya semua program harus memiliki ukuran.
"Dalam program lubuk larangan ini, PTAR membantu bibit ikan sebanyak 17 ribu ekor dan melakukan monitoring setiap minggu untuk memastikan kelangsungan hidup ikan tawar ini di habitatnya serta memberikan pakan pada pengurus lubuk larangan ini untuk membantu perkembangan ikan di lokasi ini," tutupnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]