Tapteng.WahanaNews.co, Manduamas - Setelah sebulan meninggal di Malaysia, jenazah WNI Deli Marlina Tinambunan akhirnya dikuburkan di kampung asalnya, Dusun Napapoli, Desa Binjohara Uruk, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jumat (20/10/2023).
Jenazah sampai di Dusun II Palombang, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, sekitar pukul 05.00 WIB. Tak lama kemudian, berkat fasilitasi Pemerintah Desa Tumba Nauli dan Polsek Manduamas, jenazah diberikan peristirahatan terakhir di pemakaman keluarga.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
"Sudah kita makamkan di pemakaman keluarga," ungkap Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar, melalui pesan tertulis.
Deli Marlina Tinambunan, pemegang paspor bernomor B7705469, meninggal dunia di Negeri Sembilan, Malaysia pada 19 September 2023 dengan penyebab kematian yang belum ditentukan. Selama kurang lebih satu bulan, jenazah berada di Hospital Tuanku Ja'afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia karena tidak ada keluarga atau ahli waris yang mengurusnya.
Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur berhasil mengajukan bantuan warisan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai dengan alamat tercantum pada paspor almarhumah.
Baca Juga:
Cerita Muhammad Rasoki, Nelayan Tradisional Pemburu Ikan Sungai Batangtoru
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar, melalui Seksi Humas Polres Tapteng, Deli Marlina Tinambunan telah bekerja di Malaysia sebagai TKI selama sekitar 5 tahun.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]