TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SARUDIK
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Tapanuli Tengah melaporkan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik Tapanuli Tengah.
Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolres Tapanuli Tengah pada 5 Juni 2025, dengan nomor surat 070/A/DPC Bara JP/TT/V1/2025.
Baca Juga:
Lomba Karikatur Hari Bhayangkara ke-79: "POLRI untuk Masyarakat"
Menurut laporan BARA JP, penimbunan diduga dilakukan di sebuah gudang yang kemudian dipindahkan ke kapal ponton/tongkang.
Kejadian tersebut terpantau pada tanggal 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihak BARA JP menduga keterlibatan beberapa perusahaan pengangkut BBM, yaitu PT. Patra Andalas Sukses, Bayang Anis, dan PT. Karisma Energi Internusa, yang sering mengisi solar ke lokasi tersebut.
Baca Juga:
Maraknya Judi Togel di Tapteng Tantangan bagi Kapolres Baru
Sebagai bukti, BARA JP menyerahkan sejumlah dokumen berupa foto dan video, serta keterangan dari masyarakat setempat.
Mereka menyatakan bahwa dugaan penimbunan ini berdampak pada kelangkaan solar di wilayah Sibolga-Tapteng, menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
"Kami berharap Bapak Kapolres Tapanuli Tengah dapat segera menindaklanjuti laporan ini," ujar Hotma Purba, Sekretaris DPC BARA JP Tapanuli Tengah.
"Penimbunan BBM bersubsidi merugikan masyarakat dan harus segera diatasi agar ketersediaan solar kembali normal."
Laporan ini ditandatangani oleh Hotma Purba (Sekretaris), Jabes Saputra Marbun, dan C. Kar Tapanuli.
DPC BARA JP Tapanuli Tengah mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan ini.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]