TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menunjuk Doli Taufik Saleh Simatupang, S.STP sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 100.3.5.4/1990/2025, tertanggal 27 Maret 2025.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Buka RAT Koperasi CU Dosnitahi, Dorong Kolaborasi Ekonomi
Penunjukan Doli Taufik Saleh Simatupang sebagai Plh didasarkan pada dua hal utama.
Pertama, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 700/187/ltkab/II/2025 tanggal 6 Februari 2025, yang mengungkap dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas dan pungutan liar terhadap honorer yang diangkat tahun 2024.
Kedua, laporan Ketua Tim Pemeriksa kepada Bupati Tapanuli Tengah pada tanggal 26 Februari 2025.
Baca Juga:
Gotong Royong Rutin di Desa Parjalihotan Baru, Wujudkan Jumat Bersih
Sebagai Plh, Doli Taufik Saleh Simatupang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah, akan menjalankan tugas tambahannya di Dinas Perhubungan.
Ia diinstruksikan untuk melaporkan keputusan prinsipil kepada Bupati, memberikan laporan rutin pelaksanaan tugas, dan tetap berada di bawah administrasi kepegawaian unit kerja lamanya.
Surat Perintah ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan dan akan berakhir hingga ada ketentuan lebih lanjut dari Bupati Tapanuli Tengah.