TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke sejumlah sekolah di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai sorotan.
Pasalnya, makanan yang disalurkan kepada siswa diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, bahkan ditemukan berjamur dan basi. Menu yang disuguhkan juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang diperuntukkan untuk program tersebut.
Baca Juga:
Disambut Gembira, Kapolrestabes Medan Terharu dan Bangga Pada Siswa-siswi SDN 106162 Desa Medan Estate
Ketua Forum Masyarakat Adil untuk Semua (FORMAS), Ediyanto Simatupang, mengaku jika pihaknya telah mengantongi nama yayasan yang diduga tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) serta SOP, dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Sibolga dan Tapteng.
“Menu MBG yang disuguhkan ke siswa dinilai tidak layak dan tidak masuk akal. Bahkan ada makanan yang diduga berjamur dan basi. Parahnya lagi, menu yang diberikan tidak sesuai dengan harga atau anggaran per porsi,” ujar Ediyanto, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), komposisi makanan dalam program MBG seharusnya memenuhi standar gizi yang seimbang. Namun kondisi di lapangan justru jauh dari ketentuan tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Pelajar SD di Nias Utara Sakit Perut dan Sesak Nafas Usai Konsumsi Susu MBG
Ediyanto menyayangkan pihak perwakilan BGN yang dinilai masih memberikan kepercayaan dan izin operasional, kepada mitra yayasan yang diduga tidak menjalankan program sesuai aturan.
“Kita tidak ingin program dari Presiden Prabowo Subianto dijadikan topeng untuk praktik mencari keuntungan oleh oknum mitra yayasan, dengan berkedok program gizi,” tegasnya.
FORMAS, kata Ediyanto, dalam waktu dekat akan menyurati pihak BGN, untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, berdasarkan temuan yang telah mereka kumpulkan.
“Kami meminta Kepala BGN turun langsung meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah,” imbuhnya.
Aktivis yang selalu lantang bersuara ini juga mempertanyakan, bagaimana dapur penyedia makanan yang diduga tidak sesuai juknis dan SOP BGN, bisa mendapatkan izin operasional di wilayah tersebut.
“Pertanyaannya, kenapa dapur yang tidak sesuai dengan arahan juknis dan SOP BGN bisa diloloskan di wilayah Sibolga–Tapteng. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” lirihnya.
Menurutnya, ada indikasi sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN.
“Apa harus menunggu ada korban keracunan dulu baru bergerak? Kami tidak ingin Sibolga-Tapteng menjadi tambahan daftar kasus keracunan makanan di Indonesia,” tegasnya.
Ediyanto menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka tanggung jawab tidak hanya berada pada pihak yayasan sebagai mitra pelaksana program.
“Yang harus bertanggung jawab tidak hanya yayasan, tetapi juga Kepala Perwakilan BGN Sumut, Kepala Perwakilan Kabupaten/Kota, Kepala SPPG, ahli gizi, hingga pihak akuntan yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut,” ungkapnya.
Ediyanto menyebutkan, pihaknya mendukung penuh program pemerintah terkait pemenuhan gizi bagi pelajar, namun tidak akan mentolerir jika program tersebut disalahgunakan.
“Kami mendukung program Presiden Prabowo Subianto, karena ini program yang mulia. Tetapi kami tidak mendukung jika ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]