TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBOLGA
Viral di Media Sosial, Seorang perempuan bernama Melda Zega mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan karyawan di Pasar Ikan Modern (PIM) Sibolga.
Keluarganya mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada oknum pejabat di Kota Sibolga, yang diduga sebagai "mahar" agar Melda dapat bekerja di PIM yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Sibolga Nauli (PD SiNa).
Baca Juga:
Danramil 420-04/Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Sarolangun
Melda, warga Aek Parombunan, Sibolga, menceritakan kronologi kejadian tersebut melalui akun Facebook @Rilas Sibolga.
Ia mengaku tertarik bekerja di PIM dan memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya.
Orangtuanya kemudian menemui seorang yang disebut sebagai Pak Simanjuntak di Simare-mare dan menyerahkan uang Rp 15 juta.
Baca Juga:
76 Tokoh Adat Hamparan Rawang Sepakat Menangkan Alfin-Azhar Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Periode 2024-2029
"Kami menyerahkan uang itu kepada FM di Simaremare dan diserahkan kepada pak Simanjuntak," ungkap Melda dalam video yang beredar.
Setelah menyerahkan uang tersebut, Melda dipekerjakan sebagai petugas karcis di Pelabuhan Lama Anggar Sibolga dengan gaji Rp 1 juta per bulan, lebih rendah dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,2 juta.
Lebih mengecewakan lagi, SK-nya tak kunjung diterima. Hanya bekerja selama dua bulan, Melda pun berhenti.
Keluarga Melda kemudian menuntut pengembalian uang tersebut.
Pak Simanjuntak, menurut Melda, berjanji mengembalikan uang dan menandatangani surat perjanjian sebagai bukti.
Melda memperlihatkan surat perjanjian tersebut dalam video yang diunggahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas proses perekrutan di BUMD Sibolga.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini dan memberikan kejelasan kepada keluarga Melda Zega.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]