TAPTENG.WAHANANEWS.CO - TARUTUNG
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu Sumatera Utara pada 29 Oktober 2025 di Tarutung.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, sebagai respons terhadap delapan tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
1.000 Jemaat Ikuti Rangkaian Transformasi HKBP Distrik XXVI di Labuhanbatu
Dalam pernyataan yang dirilis pada 3 November 2025, HKBP menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan hidup dan menolak segala aktivitas yang dapat merusak alam serta hubungan sosial.
Hal ini sejalan dengan Pengakuan Iman HKBP Tahun 1996 dan Aturan serta Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV.
HKBP juga menekankan bahwa mutasi dan penugasan pelayan gereja dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak luar.
Baca Juga:
Terima Audiensi Praeses HKBP Distrik XXV Jambi, Kapolda Jambi Diundang Jadi Narasumber dalam Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi
"Gereja ini juga menegaskan bahwa HKBP adalah milik Tuhan, bukan milik individu atau kelompok tertentu," tulis Victor dalam rilis nya.
Ephorus HKBP membantah tudingan bahwa dirinya melakukan politik adu domba.
Ia menyatakan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil semata-mata didasarkan pada tugas dan tanggung jawab pelayanan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Menanggapi spanduk dan rekaman video yang beredar selama aksi unjuk rasa, yang berisi ungkapan seperti "Ganti Ephorus," "Ephorus Diktator," dan lainnya, HKBP menilai bahwa pernyataan-pernyataan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan berpotensi memecah belah jemaat.
"HKBP mengimbau agar pernyataan serupa tidak diulangi demi menjaga martabat gereja dan memelihara kedamaian," himbau Ephorus HKBP Senin (3/11/2025).
HKBP menegaskan posisinya sebagai gereja yang mempersatukan nilai ekonomi dan ekologi demi kesejahteraan umat serta kelestarian ciptaan Tuhan.
Pernyataan ini juga ditembuskan kepada Bupati Tapanuli Utara dan Kapolres Tapanuli Utara.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]