TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Barus - Warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), digemparkan dengan peristiwa tragis yang terjadi pada, Selasa (23/9/2025) dini hari.
Seorang pria paruh baya berinisial RP (53) tewas setelah dianiaya secara brutal oleh puluhan warga, akibat isu santet yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi menjelaskan, kejadian bermula saat rumah korban dilempari batu oleh sekelompok warga yang memakai penutup wajah.
Saat membuka pintu, korban langsung diseret ke halaman belakang rumah, dipukuli menggunakan kayu, lalu digiring ke area persawahan.
“Di persawahan itu, lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga meninggal dunia,” ujar Mulia Riadi.
Baca Juga:
Lewat Santet, Kelompok Yahudi Ukraina Ancam Bikin Putin Menderita hingga Tewas
Petugas yang turun ke lokasi menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan luka parah di tubuh. Sejumlah barang bukti antara lain, batu, potongan bambu, tali, dan pakaian, diamankan polisi.
Meski kepolisian menyarankan autopsi, pihak keluarga menolak. Keluarga hanya mengizinkan visum oleh tim medis dari Puskesmas Barus.
Dari keterangan anak korban, polisi berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial AWS (25), warga setempat. Pelaku kini sudah diamankan di Polres Taptebg
“Penyelidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku-pelaku lainnya,” ungkap Iptu Mulia Riadi.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke-3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.
Selain itu, juga diterapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat, yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Usai penangkapan, sempat terjadi ketegangan ketika sekelompok warga mendatangi Polsek Barus, menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan warga hingga situasi kembali kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar menghimbau warga tidak main hakim sendiri. Jika ada isu atau informasi yang belum pasti, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolsek Barus.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]