Tapteng.Wahananews.co, Sirandororung - Saksi dari pasangan Capres 02 diduga dianiaya hingga opname. Hal itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kabupaten Tapanuli Tengah, Hazmi Simatupang.
"Hari ini, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3 dan 4 di Kecamatan Sirandorung. Sekitar pukul 16:00 WIB, kami menerima laporan dari saksi yang juga teman James Nahampun sesama saksi untuk Pilpres pasangan Prabowo-Gibran yang bertugas pada itu," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilgub 2024
Ketua TKD Kabupaten Tapteng mengaku, James Nahampun yang merupakan saksi Prabowo-Gibran mengalami luka serius di bagian wajah ketika menghadiri Penghitungan Suara Ulang (PSU), di Kantor Camat Sirandorung.
"Pada saat penghitungan suara ulang di Muaraore, ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka dan mungkin sangat parah," ujar Ketua Partai Gerindra Tapteng.
Saat ini saksi Prabowo-Gibran telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku, menurut keterangan Ketua TKD Prabowo-Gibran ini, telah diamankan pihak yang berwajib.
Baca Juga:
KPU Singkawang Terima Logistik untuk Kebutuhan Pilkada Serentak Tahun 2024
"Dan tadi kami perintahkan langsung, agar Saksi tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat. Dan kami sudah menghubungi Kapolsek, Kapolsek mengatakan kepada kami, bahwa pelaku sudah di tangkap dan pelaku sudah dibawah ke Polres. Saat ini kami menunggu keluarga dari korban yang merupakan Saksi Prabowo-Gibran menuju Polres Tapteng untuk didampingi," katanya.
Sampai saat ini, Hazmi belum mengetahui secara pasti motif pemukulan yang diduga dilakukan saudara oknum caleg kepada saksi Prabowo-Gibran.
"Ini kita belum tahu secara detail apa yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap saksi Prabowo-Gibran tersebut. Kawan saksi menyampaikan, karena saksi pilpres itu ada dua orang, menyampaikan yang menganiaya itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan Ketua KPPS atau PPS, dan juga diduga punya hubungan Keluarga dengan salah satu caleg dari Partai tertentu. Kita sudah menyampaikan hal ini ke TKD Provinsi dan TKN dan mereka secara intens mengawal, juga meminta kita untuk mengawal proses ini secara ketat agar tidak terulang kembali seperti ini," pungkasnya.