TAPTENG.WAHANANEWS.CO- SIBOLGA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Acara yang berlangsung di RM. Thamrin, Jalan Thamrin No. 5-7 Sibolga ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kodim 0211/TT, Bawaslu Kota Sibolga, Kapolres Kota Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, perwakilan partai politik, Forkopimda, dan wartawan media Sibolga dan langsung di buka oleh Ketua KPU Sibolga Alwan Nasution .
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Sibolga Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Siswa SD Muhammadiyah Plus Tapteng
Ketua KPu ini menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025, yang membahas penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ketua KPU Kota Sibolga, Alwan Nasution, saat memimpin diskusi ini mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi selama tahapan Pemilu 2024.
Hal ini dijelaskan oleh Devisi Tehnis Armansyah Sinaga menyebut salah satu masalah utama adalah terbatasnya ruang di Ruman Pintar Pemilu, tempat pendaftaran pasangan calon, yang menyebabkan ketidaknyamanan para peserta.
Baca Juga:
Berlayar Rute Gunungsitoli-Sibolga Hanya 3 Jam, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Cepat Wira Fast 9
Selain itu, aplikasi SILONKADA juga menimbulkan tantangan, mulai dari kesulitan unlock hingga kurangnya pemahaman petugas terhadap aplikasi tersebut.
"Proses pendaftaran pun menjadi lebih lambat akibat kendala teknis ini, juga adanya desain surat suara yang harus dikerjakan secara manual karena tidak dapat ditarik dari SILONKADA, berbeda dengan Pemilu 2024," ujar Armansyah.
Perubahan regulasi yang cepat terkait syarat pendaftaran pasangan calon juga menjadi kendala, membutuhkan koordinasi intensif dengan partai pengusul.