TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBOLGA
Kasus perselingkuhan yang melibatkan ANP, sopir Pertamina Depot Sibolga, menggemparkan publik.
Istrinya, HS, melaporkan ANP ke polisi setelah memergokinya bersama wanita lain, LRS, di sebuah kamar hotel di Tarutung pada 28 April 2025.
Baca Juga:
Polres Taput Bagikan Helm ke Sejumlah Pengendara Motor
HS menemukan keduanya di Hotel Palapa sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan kamar gelap dan Arpanto tanpa baju.
Polisi Polres Tapanuli Utara yang dihubungi HS langsung mengamankan keduanya.
L perempuan selingkuh ANP kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani wajib lapor.
Baca Juga:
Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPUD Taput Berhasil di Kendalikan Dalmas Polres Taput.
ANP juga menandatangani surat pernyataan perdamaian, mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada istrinya, dan berjanji menyelesaikan proses perceraian dalam tiga minggu.
Namun, permasalahan tak berhenti di situ. Kasus ini telah sampai ke Punguan Borsak Junjungan Silaban, Boru, Bere/Ibebere Sibolga Nahumaliang (PBJSBB), organisasi masyarakat yang menaungi keluarga HS.
Melalui surat resmi bernomor 05/PBJSBB-Sibolga Nahumaliang/VII/2025, yang di terima wartawan, PBJSBB meminta HRD Manager PT. ELNUSA Petrofin Depot Sibolga untuk menindak tegas Arpanto atas dugaan pelanggaran asusila dan penelantaran keluarga.
Salah seorang Keluarga HS mengungkapkan fakta mengejutkan: bahwa sopir ini telah menelantarkan istrinya selama tiga tahun pernikahan mereka.
Lebih lanjut, terungkap pula dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Pelaku Selingkuh ini terhadap HS, termasuk ancaman pembunuhan.
Keluarga HS berharap ANP mengembalikan HS secara adat Batak dan memulihkan nama baik keluarga.
Mereka menginginkan penyelesaian kasus ini secara adat dan hukum, serta meminta pertanggungjawaban Arpanto atas dampak psikologis yang dialami HS.
Pihak Pertamina Sibolga hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi.
Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada laporan polisi dan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat.
Kasus ini menimbulkan perdebatan publik tentang perselingkuhan, penelantaran keluarga, dan konsekuensi profesionalisme di tempat kerja.
Publik menantikan tindakan tegas dari pihak Pertamina dan penyelesaian yang adil bagi HS.
(REDAKTUR: HADI KURNIAWAN)