TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun mengamankan seorang pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Pelaku ditangkap saat memungut uang dari kendaraan yang melintas di Jembatan Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
Penindakan yang dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB, merupakan instruksi Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C Wahono, dalam rangka menciptakan situasi kondusif melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
Totok menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi pengutipan liar terhadap pengemudi mobil di jembatan Anggoli.
"Menanggapi laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi sasaran dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP (20), warga Dusun I Desa Anggoli.
"Saat diamankan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pengutipan uang terhadap mobil yang melintas," ujar Totok, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:
Wibawa Pemkot Depok Rontok: Gedung Mewah Ilegal Kangkangi Sungai Ciliwung untuk Noma Coffee dan Butik MELSTORE.JKT Menyeruak Isu Pungli(?)
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp14 ribu.
Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui perbuatannya yang kerap memungut uang dari kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi jembatan tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibabangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta pelaku membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Penindakan ini menegaskan komitmen Polsek Sibabangun dalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026, guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme dan pungli yang meresahkan para pengguna jalan," tandas Totok.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]