TAPTENG.WAHANANEWS.CO
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis kegiatan Peran Pemerintah Desa Dalam Mendukung Program Asta Cita, Melalui Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang dilaksanakan di Labersa Hotel & Convention Center Samosir, pada Kamis (12/12/2024).
Dr. Sugeng Riyanta, usai kegiatan pada wartawan menyampaikan, dalam menjalankan visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang memproyeksikan kemajuan Indonesia di tahun 2045, dalam peningkatan dan pembangunan desa.
Baca Juga:
Ketua STIE Al Washliyah Datangi Pj Bupati Tapteng
"Visi tersebut dituangkan dalam Misi 8 Program Asta Cita yang berisi program-program unggulan diantaranya swasembada pangan, ekonomi kreatif, peningkatan lapangan kerja, peningkatan pembangunan SDM, hingga hilirisasi dan industrialisasi. Selain itu juga terdapat program - program pembangunan desa, reformasi birokrasi, dan terwujudnya harmonisasi kehidupan bermasyarakat," kata Sugeng Sabtu (14/12/2024).
Pj Bupati Tapteng juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa harus ikut andil dalam menyusun Program APBDes yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,
"Dalam hal dana desa, yang harus dikelola dengan baik untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas SDM, sehingga jangan ada yang disalah gunakan untuk keuntungan pribadi. Makanya saya minta dana desa ini tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhannya. Kalau dana desa ini dikorupsi maka akan merusak tatanan kehidupan di masyarakat," ungkapnya
Baca Juga:
Dr Sugeng : Mari Bekerjasama Membangun Tapteng
Sebelumnya dalam acara tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, yang menjadi Nara Sumber dalam paparannya dengan materi yang berjudul "Pengelolaan Dana Desa Bersih dari Korupsi" menjelaskan bahwa Korupsi ini bukan merupakan Pencurian Biasa.
"Tetapi ini merupakan pencurian yang memiliki stigma yang luar biasa dimasyarakat, yang mana bahkan dari beberapa kejadian keluarganya ikut menanggung beban moral dari tindakan korupsi ini. Korupsi ini efeknya sangat besar merugikan Pemerintah terutama merugikan masyarakat, makanya kalau ingin Negara kita ini menjadi negara maju, maka Korupsi harus dihilangkan," tuturnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi Suwandi, menerangkan, bahwa Korupsi bisa ditandai juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.