TAPTENG.WAHANANEWS.CO - Saprin Purba (63), seorang pria lansia, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan MH Thamrin Gang Belakang RSU Dr FL Tobing Sibolga, pada Senin (30/9/2024) pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, menjelaskan bahwa penemuan jenazah tersebut bermula dari kecurigaan Sefridayani (36), pemilik rumah makan Aulia.
Baca Juga:
Pencuri RX King di Desa Sukandebi Meninggal Dunia
Sefridayani, yang biasa melihat Saprin makan di warungnya, merasa curiga karena Saprin tidak terlihat selama tiga hari. Terakhir kali Saprin makan di warung Sefridayani pada Kamis (26/9/2024).
"Sejak Jumat hingga Minggu, korban tidak pernah lagi datang ke rumah makan milik saksi," jelas Iptu Suyatno.
Sefridayani kemudian memberitahukan kepada Kepling IV, Marlia Jasmin Hutagalung, dan warga sekitar untuk mengecek tempat tinggal Saprin pada Minggu (29/9/2024) siang. Namun, karena kondisi rumah gelap dan tidak ada tanda-tanda penghuni, mereka meninggalkan tempat tersebut.
Baca Juga:
Komika Babe Cabita Meninggal Dunia, Tutup Usia 34 Tahun
Pada Senin (30/9/2024), karena masih merasa curiga dan tercium aroma tidak sedap di sekitar rumah Saprin, Sefridayani bersama Kepling IV, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Beringin, dan warga sekitar kembali mengecek rumah Saprin.
"Setelah masuk ke dalam tempat tinggal korban tercium aroma yang tidak sedap dan terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terduduk di pojok ujung kamar rumah korban," sebut Iptu Suyatno.
Berdasarkan keterangan Sefridayani, Saprin diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, darah tinggi, dan stroke. Ia juga rutin mengonsumsi obat kesehatan setelah makan di warung Sefridayani.
Jenazah Saprin kemudian dibawa ke RSU Dr FL Tobing untuk dilakukan visum. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi 1 pasang sandal karet merk Ando warna abu-abu hitam, 3 dompet berbahan kulit diantaranya 2 warna hitam dan 1 warna coklat, 1 celana keper warna hitam, 1 unit kendaraan becak motor atas nama Saprin Purba nopol BK 3971 MK, 1 toples plastik berisikan uang logam dan obat-obatan serta 1 KTP milik korban. Polisi menduga Saprin meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]