TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBOLGA
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa (KM) dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sibolga menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Sibolga pada Rabu (24/9/2025).
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mereka mendesak Wali Kota Sibolga untuk memberikan penjelasan transparan mengenai dasar dan aturan pemberhentian tenaga honorer, serta menyoroti dugaan ketidakberesan dalam proses rekrutmen dan status kepegawaian di lingkungan Pemko Sibolga.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Diguncang Kritik Mahasiswa dan Netizen
Aksi yang dikoordinatori oleh Adi Gunawan Pasaribu dan Koordinator Lapangan Boby Syahputra Tanjung, S.E., ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Para pengunjuk rasa menyuarakan kekecewaan mereka melalui berbagai tulisan di spanduk, seperti "Kota Sibolga Krisis Keadilan", "Hak dan Pengabdian Honorer Dirampas dan Dizalimi", serta sindiran tajam "Katanya Defisit Anggaran Tapi Kok Ada Anak Sekda Bisa Masuk THL Baru di Dinas LHKP, Ada Udang di Balik Bakwan."
Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap Tim Sukses Wali Kota dan Kepling yang diduga mengusulkan nama-nama honorer yang dipecat, sekaligus mengkritik kebijakan "Negara Krisis Wali Kota Mengundang Artis."
Baca Juga:
HUT RI ke-80: 761 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi, 24 Langsung Bebas!
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Adi Gunawan Pasaribu menyampaikan orasi pembuka, menegaskan tujuan aksi mereka.
Ia kemudian mempersilakan beberapa honorer, termasuk Boby Syahputra Tanjung, Bastian Tanjung, dan Rohida Sigalingging, untuk menyampaikan keluhan mereka secara bergantian.
Inti dari keluhan tersebut adalah pertanyaan mendalam mengenai dasar hukum pemberhentian mereka sebagai tenaga honorer Pemko Sibolga yang dinilai sewenang-wenang.
Setelah berorasi selama sekitar satu jam, perwakilan Pemko Sibolga akhirnya mempersilakan seluruh honorer untuk masuk ke aula kantor wali kota guna berdialog.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt Sekda Rosidah Lubis beserta jajaran terkait, termasuk perwakilan BKD, Satpol PP, asisten, dan staf ahli wali kota Sibolga.
Namun, suasana sempat memanas ketika pihak Pemko Sibolga menolak kehadiran pihak non-honorer di dalam aula.
Adi Gunawan Pasaribu, yang tidak menerima ketentuan tersebut, meluapkan kekecewaannya dengan memukul meja. Situasi berhasil ditenangkan setelah intervensi pihak kepolisian, dan dialog pun dapat dimulai.
Dalam pertemuan tersebut, Adi Gunawan Pasaribu menyampaikan pernyataan sikap dan lima tuntutan utama Koalisi Mahasiswa dan Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga kepada Wali Kota Sibolga:
1. Meminta Wali Kota Sibolga menjelaskan dasar dan aturan pemberhentian honorer. Mereka menegaskan, jika hanya berdasarkan efisiensi anggaran, alasan itu tidak tepat mengingat Pemko Sibolga dan BKD diduga tidak mengikuti UU Menpan/RB dan banyaknya penerimaan tenaga honorer baru pada tahun 2025.
2. Menuntut agar honorer yang telah mengikuti ujian dan terdaftar di Database BKN diangkat menjadi tenaga paruh waktu sesuai UU Menpan/RB. Mereka menduga kuat adanya "kongkalikong" karena banyak pihak yang belum terdaftar di Database BKN justru bisa lolos menjadi tenaga paruh waktu.
3. Meminta penjelasan mengenai jumlah honorer baru yang diterima dan berapa tenaga honorer yang telah dipecat secara sewenang-wenang.
4. Mendesak agar nama-nama honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dan mengikuti prosedur dimasukkan ke data paruh waktu.
5. Jika tuntutan untuk dimasukkan ke data paruh waktu tidak terpenuhi, mereka meminta Wali Kota Sibolga untuk membatalkan proses paruh waktu yang sedang diusulkan, karena diduga tidak mengikuti prosedur pengangkatan yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Sekda Kota Sibolga, Rosidah Lubis, menyatakan akan menerima dan menyampaikan semua aspirasi kepada pimpinan.
"Ini akan kita sampaikan ke pimpinan, karena kami tidak bisa mengambil keputusan. Tuntutan ini akan kita sampaikan kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga," jelas Rosidah.
Usai pertemuan yang berakhir sekitar pukul 17.30 WIB, Adi Gunawan Pasaribu kepada wartawan menegaskan bahwa mereka akan menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Sibolga.
"Kami menunggu jawaban Wali Kota Sibolga, dan itu juga bisa disampaikan melalui media. Jika memang jawabannya tidak memuaskan, kami akan tetap lanjut menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah provinsi hingga ke BKN pusat," pungkasnya, menandakan kesiapan untuk melanjutkan perjuangan mereka.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]