TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara untuk mendorong penerapan sistem lima hari sekolah (Senin-Jumat) di jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 400.3/6055/2025 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Baca Juga:
Soal Fakta Sengketa Lahan SMPN 1 BBC Purwakarta, Pemkab Optimis Menang di MA
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter siswa yang utuh; cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.
Sistem lima hari sekolah, yang tidak mengurangi total jam belajar mingguan, selaras dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan mengoptimalkan waktu kebersamaan anak dan orang tua, serta menumbuhkan budaya belajar yang sehat dan menyenangkan di sekolah maupun di rumah.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
Gubernur Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya penyesuaian implementasi dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan, kearifan lokal, dan kebutuhan siswa. Pemprovsu juga mendorong keterlibatan komite sekolah dan orang tua/wali murid dalam proses pengambilan keputusan di tingkat sekolah agar kebijakan ini berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Evaluasi berkala terhadap sekolah yang telah menerapkan sistem lima hari sekolah juga akan dilakukan. Pemprovsu akan mengutamakan kenyamanan anak, kelancaran proses pembelajaran, dan keberlangsungan layanan pendidikan dalam proses evaluasi tersebut.
"Mari kita sukseskan penerapan lima hari sekolah sebagai bagian dari ikhtiar dan kolaborasi bersama dalam membangun Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan," ujar Gubernur Bobby Afif Nasution dalam surat imbauannya di peroleh Wahananews.co pada Kamis (10/7/2025).