Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP, meraziai tempat hiburan malam di Kota Sibolga, pada Sabtu (16/12/2023) malam. Razia dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Topaz Karaoke, Ancol Family Karaoke, dan QQ Karaoke.
Saat tim gabungan tiba di Topaz Karaoke yang berlokasi di Jalan Katamso Kota Sibolga, seluruh room karaoke dalam keadaan kosong. Di Ancol Family Karaoke, sembilan pengunjung yang ditemui dites urine, yang kesemuanya dinyatakan negatif. Untuk QQ Karaoke di Jalan Rasak Kota Sibolga, polisi tidak menemukan pengunjung.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Selain memeriksa pengunjung dan karyawan karaoke, tim gabungan juga melakukan penggeledahan room karaoke. Tidak ditemukan bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba. Namun saat dua orang pria yang berada sekitaran lokasi karaoke dilakukan tes urine, kedua-duanya positif menggunakan narkoba. Dua pria berinsial RS (35) dan BB (38), diboyong ke Mapolres Sibolga untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan, operasi dilaksanakan berdasarkan Sprint Kapolres Sibolga Nomor: Sprint/1519/XII/RES.4./2023, tertanggal 16 Desember 2023. Giat merupakan komitmen Polres Sibolga untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.
Sugiono menuturkan, tujuan razia adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus himbauan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba, diimbau agar segera memberitahukan kepada polisi.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
"Kepada pemilik dan pengelola karaoke, agar terus menjaga usahanya dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Sugiono.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]