TAPTENG WAHANANEWS.CO, Pandan - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) merekomendasikan Agus Fitriadi Panggabean, sebagai pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2025-2030.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Golkar nomor: B-414/DPP/GOLKAR/XI/2024, yang ditujukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Sumatera Utara (Sumut) tertanggal 2 November 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.
Baca Juga:
10 Nama Calon Pimpinan-Dewas KPK Segera Disampaikan Jokowi ke DPR
Selain itu, DPD I Golkar Sumut juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B-168/GK-SU/XI/2024 tentang penetapan Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah yang ditujukan kepada DPD II Golkar Tapteng, yang ditandatangani langsung ketua DPD I Golkar Sumut, Musa Rajekshah, dan sekretaris Dtk. Ilhamsyah, tertanggal 25 November 2024 di Medan Sumut.
Surat penetapan Pimpinan DPRD Tapteng tersebut diterima Sekretaris DPD II Golkar Tapteng, Aprina Situmorang, tertanggal 17 Februari 2025.
"Surat penetapan itu baru hari ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti kepada pimpinan partai," katanya, Senin (17/2/2025), di Pandan.
Baca Juga:
Auditor BPK Dicecar Pansel KPK Seputar Suap Hingga Rekening Istri
Agus Fitriadi Panggabean yang dikonfirmasi terkait penetapannya sebagai unsur pimpinan defenitif DPRD Tapteng, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagaimana diamanahkan oleh DPP Partai Golkar dan DPD II Partai Golkar Sumut.
"Tentunya sebagai kader, saya harus mematuhi aturan dan sangat menghargai keputusan DPP dan DPD II Golkar Sumut. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai pimpinan DPRD defenitif lima tahun kedepan," ujar Agus.
Disinggung soal pengangkatan Joneri Sihite sebagai unsur pimpinan sementara, sebagaimana yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapteng, Ridho Hutabarat, dalam acara pelantikan Anggota DPRD Tapteng periode 2025-2030 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Senin (17/2/2025), Agus Fitriadi Panggabean menyebutkan hal tersebut merupakan hal yang biasa.