Tapsel.WahanaNews.co, Padang Sidempuan - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) resmi melantik Lambok Marisi Jakobus Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Rabu (1/11/2023). Pelantikan itu berlangsung di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumut, sekira pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan dipimpin oleh Jasmin Simanullang, kini menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana TPK dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Sambut Kajari Baru Labuhanbatu dalam Acara Serah Terima Jabatan
Sedangkan, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulaan Riau.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Padang Sidempuan, Yunius Zega menyampaikan Kejari Padang Sidempuan diambil sumpah dan dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto yang dihadiri oleh para Asisten dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, dan para Kasi dari tiap-tiap Kejaksaan Negeri yang Kajarinya sedang dilantik.
"Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan selesai, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan yang diikuti oleh saksi dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujarnya Yunius Zega kepada Wartawan dalam releasenya.
Baca Juga:
Kajari Subulussalam: Penggunaan Dana KONI Sedang Proses Penyelidikan
Dalam sambutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, guna mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan sumber daya manusia. Menurutnya, tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.
"Pergantian pejabat baru ini sudah melalui evaluasi dan hal yang wajar dilakukan. Dan, yang menduduki jabatan baru tersebut sudah dipandang mampu oleh pimpinan. Kemudian, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia, dan tongkat estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Kajati Sumut juga menegaskan Kepada Kajari yang baru dilantik agar bekerja dengan profesional dan proporsional serta jaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melantik 10 (Sepuluh) Pejabat dilingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu :
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
2. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
3. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
4. Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Medan.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di Padang Sidempuan.
8. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga di Sibolga.
9. Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di Tebing Tinggi.
10. Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige.