Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Beredar kabar, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Kepala dan Bendahara Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Pengambilan permintaan keterangan akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kejari Sibolga, Jalan Sotomo, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga, Rabu (27/12/2023), mulai pukul 14.30 sampai selesai.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Pemeriksaan yang akan dilakukan terkait dugaan pemotongan dana BOK Tapanuli Tengah, yang dari pemberitaan salah satu media online mengalir kepada oknum Kejaksaan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Ia benar, permintaan keterangan terkait adanya pemberitaan salah satu media yang mengutip pengakuan seorang bendahara BOK," ujar sumber yang laik dipercaya, Selasa (26/12/2023), di Pandan.
Masih kata sumber, tidak menutup kemungkinan, kehadiran tim dari Kejagung akan sekaligus mengkonfrontir oknum Kejaksaan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang disebut-sebut menerima hasil penyunatan dana BOK.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
"Dugaan kasus korupsi inikan sudah menjadi konsumsi nasional. Kejagung tidak akan mau bermain-main, apalagi menyeret-nyeret nama isntitusinya," imbuh pria berbadan subur ini.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, mengaku belum mendapat informasi terkait akan adanya pemeriksaan sejumlah ASN terkait kasus dugaan pungli dana BOK.
"Belum, besok saya coba tanyakan di kantor," jawab mantan wartawan tersebut.