TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Medan - Meningkatkan kualitas manajerial dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.
Uji kompetensi bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi pejabat yang menduduki jabatan strategis, serta mendukung pelaksanaan mutasi, rotasi, atau promosi jabatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Pj Bupati Sikka Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Buang Da Cunha Kembali Jabat Kasat Pol PP
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu mengatakan, uji kompetensi sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yakni, membangun Tapanuli Tengah adil untuk semua, lestari, dan berkeadaban.
Disebutkan, uji kompetensi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02221/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 19 Maret 2025, hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tapanuli Tengah
Selain itu, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2780/OTDA tanggal 6 Mei 2025, hal Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, juga menjadi acuan.
Baca Juga:
Bupati Sikka Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
"Pelaksanaan uji kompetensi bekerja sama dengan BKN Regional VI Medan dan UPT BKD Provinsi Riau, yang telah memiliki akreditasi A sebagai lembaga pelaksana uji kompetensi bagi JPT Pratama," ujar Gusni Army Pasaribu, Kamis (5/6/2025), di Kantor BKN Regional VI Medan.
Dikatakan, tujuan uji kompetensi adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, Menilai kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan tuntutan jabatan yang akan atau sedang diduduki, serta memberikan dasar yang objektif dalam pengambilan keputusan rotasi, mutasi, atau promosi jabatan.
"Uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemkab Tapteng dilaksanakan dari tanggal 2 Juni hingga 5 Juni 2025," timpal Gusni