Tapteng.WahanaNews.co, Kolang - Kepolsian Sektor (Polsek) Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar kegiatan ‘Deklarasi Pemilu Damai’ di aula Wajar Hidup, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Tapteng, pada Senin (18/12/2023).
Deklarasi Pemilu Damai yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan berintegritas ini, dihadiri Camat Kolang dan Camat Tapian Nauli, unsur forkopimka, perwakilan parpol, penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se Kecamatan Kolang dan Kecamatan Tapian Nauli.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
Deklarasi berisi kesiapan melaksanakan pemilu 2024 yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang, dan menjaga seluruh proses tahapan pemilu 2024 berjalan dengan damai, tertib dan taat hukum.
Kapolsek Kolang, AKP M Tahir Lubis, dalam sambutannya berharap, deklarasi yang dilakukan benar-benar mampu menciptakan suasana kondusif jelang dan pasca pemilu 2024, sehingga pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dapat terwujud di Kecamatan Kolang dan Kecamatan Tapian Nauli.
"Kegiatan ini merupakan momentum untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya di Kecamatan Kolang dan Kecamatan Tapian Nauli," ujar Tahir.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
Ia juga mengimbau seluruh stakeholder terkait bersama masyarakat bersinergi menciptakan situasi kamtibmas yang terkendali, dan berkomitmen untuk tidak memberi ruang dan peluang bagi oknum-oknum yang ingin membuat situasi tidak kondusif.
"Semoga kedepannya kita semakin kompak dalam menjaga dan mengawal tahapan pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Kolang dan Kecamatan Tapian Nauli," pungkas Tahir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]