TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Camat Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Romulus Simanullang, tekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurut Romulus, penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan publik wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Ombudsman Kalsel Sampaikan Catatan Pelayanan Publik Lima Tahun ke Wali Kota
Ia meminta pimpinan instansi, lurah, dan kepala desa memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, sehingga tidak ada laporan ketidakpuasan dari masyarakat.
"Tunjukkan sifat humanis sehingga pelayanan yang kita berikan benar-benar membantu masyarakat," ujar Romulus, pada pelaksanaan apel pagi instansi dan aparatur desa se-Kecamatan Sibabangun, Senin (28/4/2025).
Camat terbaik tahun 2024 ini meminta kepala desa untuk mempedomani Surat Edaran Bupati Tapteng Nomor : 400.10/2110/2025, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca Juga:
Polresta Ambon Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Piket Propam
"Perangkat desa harus yang kompeten, yang mampu membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan. Jangan ada praktik nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa," tegasnya.
Selain itu, Romulus juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan, baik di lingkungan sekolah, kantor, maupun masyarakat umum. Ia berharap, kepala instansi, lurah, dan kepala desa, membuat strategi khusus untuk mengatasi masalah kebersihan.
"Kgiatan bersih-bersih dan gotong royong harus kita tingkatkan. Salah satunya melalui 'Jumat Bersih', yang secara tidak langsung membantu masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan menjaga lingkungan sekitar," pungkasnya.